Minggu, 10 Mei 2015

Kampanye Sampah oleh Atreeyu

1.Kampanye ni dibuat oleh Pemerintah Kota Bandung yang di tujukan untuk semua masyarakat, untuk meng-informasikan bahwa masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan, yang apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan di situ akan di kenakan denda sebesar Rp 5.000.000,-.

2. Kampanye sampah ini di buat oleh Duta Sanitasi Yogyakarta, yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang cara penanggulangan sampah yang bisa dilakukan dengan cara 3R. Yang terdiri dari Reduce, yaitu mengurangi timbulan sampah. Reuse, yaitu memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah. Dan Recycle, yaitu menggunakan kembali bahan setelah di melalui proses pengolahan atau sering di sebut mendaur ulang sampah tsb.


3. Kampanye ini di buat oleh Komunitas #BersihNyok atau Jakarta Osoji Club, yang memberikan informasi tentang pendapat masyarakat tentang keadaan sampah saat ini dan menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dengan tagline "Malu Buang Sampah Sembarangan"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar