Sabtu, 07 Maret 2015

Pelanggaran 7 oleh Handi Yahya

1. Iklan Rokok


1.26 Pornografi dan Pornoaksi

Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.iklan ini divisualisasikan dengan satu pasangan yang bererat mesra dan ditambah dengan tagline yang mengundang seperti sara/mesum.


2. Iklan Minuman 
1.21 Merendahkan
Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.
 
3. Iklan Motor
Dalam iklan ini menampilkan adegan freestyle yang berbahaya.

1.11 Keselamatan

Iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.






Oleh Handi Yahya (1460100)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar