Sabtu, 07 Maret 2015

Pelanggaran 5 oleh Nadia

      Saat ini banyak sekali iklan di Indonesia yang melanggar etika periklanan, iklan media cetak maupun elektronik. Etika Pariwara Indonesia masih belum sepenuhnya jadi panduan bagi pembuat iklan dan pengiklan. Masih saja banyak pelanggaran yang dilakukan oleh brand produk dalam membuat iklannya. Berikut ini adalah tiga iklan yang saya duga melanggar kode etik yang tertulis dalam Etika Pariwara Indonesia.
1.  Iklan Kartu Perdana IM3
  “Pake sekalee Gratis sampe Ribuan kalee!”. Kata-kata ini mungkin bisa menarik perhatian dan minat konsumen. Akan tetapi, seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih tepat sehingga tidak menimbulkan salah persepsi khalayak yang menjadi target pasarnya. Misalnya jika ada biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumen. Maka juga harus dicantumkan dengan jelas berapa biaya tambahan tersebut. Menurut saya iklan ini telah melanggar Etika Pariwara Indonesia yaitu: Tata Krama Isi Iklan

1.5 Pemakaian Kata “Gratis”

Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.



2.  Iklan Kartu Perdana XL
“Produk Terbaik! Pilih Data Card Mana Saja, Gratis! Internet up to 3 Bulan XL 3G-HSDPA”.

Menurut saya iklan ini telah melanggar Etika Pariwara Indonesia yaitu:
Tata Krama Isi Iklan
1.2 Bahasa

1.2.2 Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.

1.5 Pemakaian Kata “Gratis”
Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.
 
3.  Iklan Gery Chocolatos
Dalam iklan tersebut seorang kakak sedang membuka kulkas dan terkejut menemukan adiknya sedang menikmati Gery Chocolatos. Kakaknya pun bertanya, “Ngapain kamu de?” Adiknya menjawab, “Makan Chocolatos, kak. Katanya kalau masuk dalam kulkas lebih enak.” Kemudian kakaknya mengambil sebatang Gery Chocolatos lalu menutup kulkas kembali tanpa mengeluarkan adiknya.

Menurut saya iklan ini telah melanggar Etika Pariwara Indonesia yaitu:
Tata Krama Isi Iklan

1.27 Khalayak Anak-anak

1.27.1 Iklan yang ditujukan kepada khalayak anak-anak tidak boleh menampilkan hal-hal yang dapat mengganggu atau merusak jasmani dan rohani mereka, memanfaatkan kemudahpercayaan, kekurangpengalaman, atau kepolosan mereka. (Lihat juga Penjelasan)

Tata Krama Pemeran Iklan

3.1 Anak-anak
3.1.2 Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam adegan-adegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh anak-anak.




Oleh Nadia Nur Shabrina (146010033)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar