Sabtu, 07 Maret 2015

Pelanggaran 6 oleh Atreeyu

1.Iklan Head &Shoulder



   Iklan tersebut menggunakan kata-kata superlatif, yaitu “no.1 di dunia”. Iklan ini melanggar tata krama pariwara dalam ketentuan bahasa, yang isinya :

1.2 Bahasa

1.2.2

Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik
 
2.Iklan Bajaj
 Iklan tersebut menggunakan kata superlatif yaitu “TERBAIK” dan “TAK TERTANDINGI”, Iklan ini melanggar tata krama pariwara dalam ketentuan bahasa, yaitu :
1.2 Bahasa

1.2.2

Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik
 3.Iklan Samsung

   Di Iklan produk smartphone Samsung ini melanggar etika pariwara karena ada unsur perbandingan. Iklan ini membandingkan produknya sendiri(Samsung GALAXY S3) dengan produk smartphone lain (iPHONE 5). Iklan ini melanggar etika dalam ketentuan perbandingan, yaitu :
1.19 Perbandingan
1.19.2
Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset tersebut.


Oleh Atreeyu Andrey P (146010030)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar